Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Gubernur Zul Singgung Keuangan Mgpa Soal Utang Rp 7,8 Miliar Ke Rsud Ntb

Gubernur NTB Zulkieflimansyah di saat dijumpai di program halal bihalal di Pendopo NTB pada Rabu (3/5/2023).
Foto: Gubernur NTB Zulkieflimansyah di saat dijumpai di program Halal Bihalal di Pendopo NTB pada Rabu (3/5/2023). (Helmy Akbar/detikBali)

Daftar Isi

Mataram

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah merespons utang penyelenggara MotoGP Mandalika 2022, Mandalika Grand Pros Association (MGPA) terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB sebesar Rp 7,8 miliar.

Advertisement

Zul mengaku keadaan keuangan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku induk MGPA memang tidak baik.

Baca juga: MGPA Akan Bayar Utang Layanan Kesehatan MotoGP 2022 Rp 7,8 M ke RSUD NTB

“Iya nanti kami cek, alasannya merupakan keuangan ITDC dan MGPA kan juga nggak gampang,” kata Zul di Kantor DPRD NTB, Rabu (8/6/2023).

Namun, Zul tetap berharap utang tersebut secepatnya dibayar. Sebab, hal itu akan sungguh menolong keuangan daerah, utamanya RSUD NTB.

“Kalau dapat dibayarkan juga akan sungguh menolong rumah sakit kita,” ungkapnya.

Zul mengaku sudah mendengar komitmen MGPA untuk secepatnya melunasi utang tersebut. “Tapi kami sudah mendengar komitmen administrasi ITDC dan MGPA untuk secepatnya melunasi,” ungkapnya.

MGPA Pastikan Bayar Utang

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria menentukan akan mengeluarkan duit utang Rp 7,8 miliar pada RSUD Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerja sama antara MGPA dengan RSUD NTB itu sifatnya berkelanjutan.

“Oleh karenanya, terkait duduk kendala ini (utang), MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” kata Priandhi terhadap detikBali, Kamis (8/6/2023).

MGPA, Priandhi melanjutkan, mengapresiasi keseriusan RSUD NTB terkait sumbangan layanan kesehatan yang prima dalam program nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika.

“Kami menentukan pelayanan kesehatan dalam setiap event diMandalika senantiasa sesuai persyaratan internasional,”ungkapnya.

Baca juga: Penyelenggara MotoGP Mandalika 2022 Utang Rp 7,8 Miliar pada RSUD NTB

Temuan BPK

LHP Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022 menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kolaborasi (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan tumpuan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

PKS pertama bernomor 005/PKS/MGPANJ/II/2022 dan 065/677/RSUDP/2022 tanggal 8 Februari 2022 wacana Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp 3,756 miliar. Pembayaran dapat dilaksanakan secara sedikit demi sedikit sesuai progres pekerjaan.

Adapun, PKS kedua 059/DIR/SPK/MGPANJ/III/2022 dan 065/1052/RSUDP/2022 tanggal 16 Maret 2022 wacana Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp 4,077 miliar. Pembayaran dilaksanakan 100 persen sehabis pekerjaan rampung.

Lingkup PKS itu antara lain kolaborasi operasional penyediaan sumber daya manusia, perlengkapan medis, penyediaan ambulans, sampai screening COVID-19. Kerja sama tumpuan pelayanan kesehatan medis ini khusus bagi para pebalap dan ofisial selama penyelenggaraan MotoGP 2022.

20D

Video Iqbal Seusai Resmi Makara Gubernur NTB: Saatnya untuk Kerja!

20D

Video Iqbal Seusai Resmi Makara Gubernur NTB: Saatnya untuk Kerja!


gubernur ntbgubernur ntb zulkieflimansyahmgpamotogp mandalika

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah Penataran Juri Wushu Internasional

Next Post

Cegah Tipu-Tipu, Ojk Luncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif Di Sumatera Barat

Advertisement