
Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat tengah menyusun daftar Rancangan Undang-Undang Ruu Prolegnas 2025 -2029, tergolong Prolegnas Prioritas di tiap tahun sidang. Wakil Ketua Baleg dewan perwakilan rakyat Ahmad Doli Kurnia mengatakan meeting penetapan Ruu Prolegnas 2025-2029 mulai ditangani bareng pemerintah pada 18 November.
“Informasi saja, menurut jadwal yang sudah kita sepakati kemarin kira-kira nanti pertemuan kerja antara Baleg dengan pemerintah buat menentukan Prolegnas 2025-2029 itu pertengahan November tanggal 18,” kata Doli dalam rapat Baleg dewan perwakilan rakyat di gedung MPR/DPR/Dewan Perwakilan Daerah RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca Juga : Pengusaha Minta Pemerintah Secepatnya Revisi Hukum Ini
Doli mempersilakan para anggota Baleg dewan perwakilan rakyat buat berkoordinasi dengan tiap fraksi dan komisinya terkait dengan RUU yg hendak dianjurkan dalam daftar Prolegnas.
“Jadi artinya kami milik waktu sekitar 20 hari ke depan untuk merampungkan semua dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi,” kata Doli.
Doli menyodorkan susunan jadwal Baleg dewan perwakilan rakyat termasuk deadline proposal RUU dari fraksi dan AKD, meeting koordinasi, sampai penetapan di tingkat Baleg Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah itu, daftar Ruu Prolegnas 2025 mulai dirapatkan bareng pemerintah buat ditetapkan.
“Ini kini kita brainstorming aja, setelah itu nanti kami jadwal, setelah masuk (usulan RUU) dari komisi dan fraksi kami undang, kita diskusi sekaligus sama rekap, sekaligus konfirmasi, selalu akan kami kompilasi gres menjadi materi fix dari Baleg. Lalu kami rapat laksanakan dengan pemerintah. Kira-kira gitu agendanya,” ujar Doli.