Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Utang Warga Ri Di Pinjol Tembus Rp 80 T Sampai Simpulan Februari 2025

Ilustrasi pinjol. Utang Warga Ri Di Pinjol
Ilustrasi pinjol/Foto: Shutterstock

Balikpapan – Utang Warga Ri Di Pinjol sampai simpulan Februari 2025 berkembang 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun. Itu menyerupai yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip detikFinance, angka itu naik dibandingkan pada Januari 2025 yang meraih Rp 78,5 triliun. Untuk diketahui, periode Februari bertepatan dengan sebelum bulan bulan pahala dan Idulfitri 2025.

“Pada industri fintech peer-to-peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 berkembang sebesar 31,06% year on year, dari Januari yang kemudian tercatat 29,94% year on year menjadi nominal sebesar Rp 80,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan yang lain OJK, Agusman dalam pertemuan pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).

Advertisement

 

Baca juga: Nilai Tukar Dolar AS Tembus Rp 16.745

 

Tingkat risik Utang Warga Ri Di Pinjol pembiayaan P2P Lending atau yang kita kenal dengan TWP 90 ikut naik dan berada di posisi 2,78%. Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari yang kemudian tercatat 2,52%

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2025 terkontraksi sebesar 0,93% year on year dari Januari yang kemudian terkontraksi 3,58% year on year. Saat ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun.

“Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun (Februari), di Januari yang kemudian tercatat Rp 15,81 triliun,” pungkasnya.

 

 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pdip Minta Penyelamatan Warga Gaza Ke Ri Dikaji Matang, Singgung Ilham Trump

Next Post

Malam Ketika Lentera Sastra Rakyat yang Hampir Terlupakan

Advertisement