Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Legislator Minta Pemerintah Tegas Berantas Pinjol Ilegal & Judol Di Ri

DPR. Berantas Pinjol Ilegal
Foto: Dok. DPR

Jakarta – Anggota Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI Mufti Anam mengingatkan Pemerintah bagi tidak menjadi ‘macan ompong’ dalam Berantas Pinjol Ilegal  dan judi online (judol). Ia mendorong Pemerintah Indonesia biar secara tegas melarang perusahaan atau platform media lazim menemukan iklan pinjol ilegal dan judol.

“Pemerintah sanggup berkolaborasi dengan pemilik platform media lazim biar pinjol dan judol tak diberi ruang buat meletakkan iklan,” kata Mufti Anam dalam pemberitahuan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Masalah pinjol ilegal dan judol memang saling berhubungan alasannya dikenali banyak korban judi online yg mengeluarkan duit utang judinya dengan mempergunakan pinjol. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5.000 rekening dari 3,5 juta orang yg disangka menggunakan Berantas Pinjol Ilegal buat bermain judi online.

Advertisement

 

Sedangkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan jumlah penyaluran pinjaman daring (pinjol) dari fintech lending meraih Rp 21,67 triliun per April 2024. Mufti menyampaikan fenomena judol di kelompok kelas bawah lazimnya beruntut, hingga pada duduk permasalahan pinjol yg jadinya mempunyai pengaruh pada persoalan-masalah sosial lain di tengah masyarakat.

 

Baca juga: Data Miris Tren Judol: Deposit Cuma Rp 10 Ribu, 70% Gaji Habis Terpakai

 

“Betul, bahwa pinjol salah sesuatu penyebabnya yaitu judol. Bagaimana orang kalau telah kecanduan judi daring sanggup sedang seluruh cara,” ujar Legislator dari dapil Jawa Timur II itu.

 

Kenyataan pinjol ilegal yang telah sungguh meresahkan ini sempat dibahas Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI dewan perwakilan rakyat dengan Badan Konservasi Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) minggu dahulu.

Mufti menyinari sebanyak 13 ribu orang yg mengadu alasannya tertipu di transaksi on­line, tergolong pinjol. Ad interim BPKN menemukan 381 pengaduan dengan total kerugian Rp 202,6 miliar bagi periode Januari hingga 30 Juli 2024 yang setelah ditelisik ternyata aduan terbanyak yaitu terkait jual beli lewat metode elektronik.

Diketahui pula banyaknya pemberitahuan kebocoran data justru bersumber dari perbankan di mana ketika penduduk mengajukan pinjaman ke bank. Tak berselang usang mereka memperoleh telepon dari penyalur pinjol. Karena itu beliau meminta santunan data pribadi juga menjadi perhatian serius.

Belum lagi aplikasi pin­jol ini banyak berseliweran di YouTube dan TikTok. Sebab di dua platform ini, se­dahulu saja timbul aplikasi pinjol yang menjadi latar belakang film ‘Sleep Call’ tersebut.

“Maka kemarin saya sampaikan ke BPKN biar jangan jadi ‘macan ompong’ dalam upaya pemberantasan pinjol, tergolong kementerian/lembaga pemerintahan lain. Karena BPKN kan sanggup berkontribusi lebih besar lagi dalam menghambat pinjol ini,” jelas Mufti.

Anggota Komisi di dewan perwakilan rakyat yg mengurusi urusan jual beli dan kompetisi kerja keras tersebut menyebut adanya pinjol kerap dianggap selaku ‘jalan pintas’ bagi penduduk buat keluar dari permasalahan keuangan. Padahal, kata Mufti, Berantas Pinjol Ilegal sanggup memunculkan pengaruh yang lebih besar.

“Pinjol dianggap penyelesaian buat mereka, alasannya sanggup menemukan kanal pembiayaan dan duit dengan syarat yang relatif gampang. Walaupun mereka jadinya mesti terjerat pinjol yang bantu-membantu menghasilkan permasalahan mereka menjadi kian berat alasannya bunganya yang tak masuk akal,” paparnya.

 

Baca juga: Video Arahan Prabowo di Rapat Kabinet: Pemberantasan Judol-Narkoba

 

Di segi yang lain, Mufti menganggap fenomena pinjol ilegal dan judol juga memunculkan banyak permasalahan kriminal dan merembet ke permasalahan keluarga. Salah sesuatu permasalahan yang terjadi akhir judi daring terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada tahun 2023 di mana seorang lelaki berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi sanggup main judi daring dan berbelanja narkoba macam sabu-sabu.

Selain itu masih banyak kasus-masalah yang tidak berprikemanusiaan dilaksanakan cuma alasannya judol dan pinjol. Hal inilah yang perlu dilaksanakan penilaian dari semua pihak terkait dalam memberantas pinjol dan judi online.

“Bagaimana orang kalau sudah kecanduan judi online sanggup melakukan seluruh cara, bukan hanya menelantarkan keluarganya juga menggunakan cara-cara juga di luar nalar,” ungkap Mufti.

“Tentu ini mesti menjadi penilaian besar bagi eksekutif, legislatif maupun yudikatif buat bagaimana sanggup konsentrasi buat memberantas pinjol dan judol ini,” lanjutnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring meraih lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 83,5% dari tahun 2023 sebesar Rp 327 triliun.

Judi online juga memajukan kemiskinan pada penduduk Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36% atau 25,9 juta penduduk.

“Maka ke depannya bantu-menolong akar persoalannya ini bukan cuma pinjol atau judol namun bagaimana Pemerintah dan segala stakeholder sanggup mengedukasi penduduk bahwa pinjol dan judol bukan penyelesaian kepada permasalahan yg ada,” tutur Mufti.

“Saya pesan juga ke BPKN untuk sanggup turun eksklusif di lapangan bagi membantu upaya pemberantasan pinjol yang menjadi momok di penduduk akar rumput kami. Intinya yaitu kehadiran Pemerintah,” imbuh anggota dewan perwakilan rakyat dari kelompok milenial tersebut.

Mufti juga menyinari permasalahan bandit judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia memastikan penegakan aturan dihentikan pandang bulu.

 

Baca juga: Polisi Ungkap Ada SOP Baru Atur Kewenangan AK Blokir Situs Judol

 

“Bongkar segala sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma penduduk kelas bawah yang disikat kaya Gunawan Sadbor itu,” sebut Mufti.

“Poly kok influencer dan publik figur besar yang ikut mempromosikan, namun permasalahan hukumnya mandeg. Kita minta penegak aturan adil, jangan tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau juga menyodorkan edukasi dan sosialisasi perlu digencarkan, serta dilaksanakan secara benar. Dengan begitu penduduk menjadi paham ancaman judol dan pinjol.

“Inilah yang ke depan perlu ditingkatkan. Negara mesti hadir menolong penduduk dari fenomena pinjol-judol yang sanggup mempunyai pengaruh luas pada kehidupan mereka,” pungkas Mufti.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 418 M Jaringan Internasional

Next Post

20 Film Bioskop Gres Yg Tayang November 2024, Bulannya Sinema Lokal!

Advertisement