
Jakarta – Polres Serang menangkap 2 tersangka korupsi penggelapan sumbangan sapi Kementerian Pertanian (Kementan) di Tirtayasa, Kabupaten Serang. Polisi mewanti-wanti penduduk tidak terlibat korupsi sumbangan kesibukan ketahanan pangan pemerintah.
“kalian dari polres serang berkomitmen mendukung kesibukan bapak presiden asta cita utamanya ketahanan pangan, kalian mengimbau dinas terkait dan golongan yang menjalankan atau menerima sumbangan utamanya ketahanan pangan jangan bermain. perintahnya terang untuk membumihanguskan korupsi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi ke wartawan di Serang, Rabu (13/11/2024).
Apalagi, katanya, Kepala Negara mendorong pemberantasan korupsi. Ia menekankan kesibukan ketahanan pangan jangan hingga dikorupsi alasannya merupakan ini berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Polres Serang bahkan telah membentuk satgas pemberantasan korupsi.
Baca juga: Panduan Penggunaan Logo Hari Guru Nasional 2024, Cek Di Sini! |
“Silakan laporkan ke kalian, kami di sini, sudah dibikin satgas korupsi ini poskonya silakan lapor ke Satreskrim Polres Serang,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Serang menangkap beberapa tersangka problem korupsi penggelapan sumbangan sapi dari Kementerian Pertanian ke golongan tani Motekar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Bantuan budidaya 20 sapi senilai Rp 300 juta malah dijual oleh tersangka JK (52) dan SW (57).
Andi mengatakan golongan tani Motekar menerima sumbangan 20 ekor sapi betina pada 2023. Sapi ini mestinya dibudidayakan buat pemberdayaan penduduk dan ketahanan pangan.
“JK dan SW menjalankan penggelapan yang harusnya bagi ketahanan pangan golongan tani,” ujar Andi.
Oleh mereka, sapi dijual ke pasar seharga Rp 7 juta dan 8 juta. Uang dicicipi oleh mereka buat kepentingan pribadi.