Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Said: Seruan Revisi Uu Md3 Soal Kewenangan Keuangan Dpr

Said Abdullah Keuangan Dpr
Ketua DPP PDIP Said Abdullah (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, buka bunyi sehabis disebut Wakil Ketua DPR, Dasco, menganjurkan revisi Undang-Undang (UU) ihwal MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Said memastikan usulannya itu cuma terkait kewenangan keuangan DPR.

“Perlu sekali saya sampaikan pernyataan Pak Dasco yang dikutip oleh teman-teman pers itu benar. Perlu saya sampaikan kronologinya. Pada di saat itu bulan April dan September 2023, saya memang menyodorkan pendapat revisi UU MD3 terhadap pimpinan DPR, dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku pimpinan dewan perwakilan rakyat yang membidangi ekonomi dan keuangan,” ujar Said terhadap wartawan, Jumat (2/8/2024).

“Pengajuan pendapat revisi UU MD3 yang di saat itu saya sampaikan terhadap ia terkait dengan kewenangan keuangan DPR dewan perwakilan rakyat RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut,” sambung dia.

Advertisement

Baca juga: Tanda Tangan Digital Banyak Dipakai Buat Persetujuan Medis Dan Keuangan, Aman?

Sebagai informasi, sempat ada wacana UU MD3 akan direvisi sehabis secara tiba-tiba timbul di daftar Prolegnas DPR. UU itu berhubungan dengan hukum soal penentuan fraksi yang menempati dingklik Ketua DPR.

Said menatap perlunya penyempurnaan kewenangan dewan perwakilan rakyat di bidang budget yang perlu dibarengi dengan revisi UU tersebut. Namun, kata dia, pendapat revisi itu ditolak pimpinan dewan perwakilan rakyat lewat Dasco.

“Maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan dewan perwakilan rakyat untuk melaksanakan pengawasan, dan melakukan fungsi budget lebih maksimal. Namun atas pendapat saya di seketika Pak Dasco menolaknya. Dan saya menerima keputusan ia selaku pimpinan DPR. Pak Dasco sendiri lewat media juga memastikan selaku bab dari pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana pendapat revisi UU MD3,” katanya.

Said menyodorkan pihaknya masih mengalami halangan dalam melakukan fungsi anggaran. Dia pun menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di dewan perwakilan rakyat bahwa ada komitmen tidak akan merevisi UU itu.

“Kenapa waktu itu sempat saya ajukan itu, alasannya pasca-Putusan MK, dewan perwakilan rakyat dihentikan lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah, padahal dalam menggunakan hak pengawasan, utamanya terkait budget dan program, justru kita menyaksikan selama ini problemnya ada di detail, menurut pengalaman kami di Banggar dewan perwakilan rakyat selama ini,” ujar dia.

“Saat ini, setahu saya menurut komunikasi kami dengan pimpinan-pimpinan fraksi di dewan perwakilan rakyat di selama ini, terbangun komitmen bareng untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap menjaga UU MD3 yang ada,” lanjut Said.

Said juga menyinari pernyataan Istana yang memastikan bahwa upaya merubah UU MD3 itu pun tak ada dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia percaya Jokowi menghormati kewenangan masing-masing forum negara.

“Pemerintah, dalam hal ini Pak Mensesneg, juga memastikan lewat media cetak yang saya baca bahwa Bapak Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan perppu terkait dengan UU MD3. Saya percaya Pak Presiden sungguh menghargai kewenangan masing-masing forum negara,” kata Said.

Pernyataan Dasco

Dasco sebelumnya menyampaikan pihaknya belum mendengar adanya berita Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MD3. Dasco menyebut obrolan terkait itu belum dibahas oleh pihaknya.

Dasco lantas menyikapi soal revisi UU MD3 yang sempat timbul di daftar Prolegnas dewan perwakilan rakyat secara tiba-tiba. Namun pendapat ini cuma berhubungan dengan urusan keuangan.

“Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 alasannya ada beberapa pasal yang berhubungan dengan soal keuangan. Nah, itu permintaannya Pak Said bahwa MD3 dimasukkan,” kata Dasco terhadap wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Tanggal 30 Juli Memperingati Apa? Ada Hari Gerakan Pramuka

Next Post

Iran Tolak Permohonan Barat Buat Berhenti Ancam Israel

Advertisement